Pakar Hukum Pidana, DR Azmi Syaputra SH MH, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti.

1125 Hari KPK Gagal Tangkap Harun  Azmi Syaputra : Mau Ditangkap Atau Dilindungi Kah?

Sabtu, 04 Februari 2023 - 18:44:40 WIB
Share Tweet Google +

JAKARTA,CATATANRIAU.COM | Sudah lebih 1125 Hari, KPK tidak berhasil tangkap Harun Masiku dengan berbagai alasannya. PR besar  KPK ini belum tuntas, menunjukkan ada yang tidak efektif pada sikap pimpinan  KPK atas kasus ini sekaligus  menunjukkan  begitu kompeksnya masalah ini. Hal ini diungkapkan pakar hukum pidana, DR Azmi Syaputra SH MH Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Sabtu (04/02/2023).

Azmi Syaputra, mnanggapi perkara Harun Masiku mengatakan, 
"Di sinilah perlu kejujuran pimpinan KPK, kenapa KPK  ada kesulitan untuk menangkap Harun Masiku atau memang ada keengganan ungkap kasus ini dengan tuntas," ungkapnya.

Menurut Azmi Syaputra, terkesan kasus ini jalan di jalur lambat , tidak mau dituntaskan dan ketidakberhasilan KPK menyelesaikan kasus ini tentunya sangat berpengaruh terhadap  kinerja KPK. Dan dapat dimaknai KPK belum mampu menjalankan tugas sesuai perintah Undang-Undang KPK.

Seolah patut diduga  pimpinan KPK lebih memilih pada ranah kompromistis. Padahal, pimpinan KPK semestinya bergegas pada fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh, berpacu memenuhi kewajiban dan tanggung jawab serta prioritas KPK untuk menuntaskan segera PR-nya

Jika ditarik kebelakang sejak awal ada kejanggalan dalam kasus ini.  Kasus ini bukan  hanya sekedar masalah korupsi  namun diduga ada upaya menutupi kebenaran  termasuk rentetan kausalitas atas perbuatan atau pelaku lanjutan lain kah dari kasus ini.

Patut diduga pencarian ini belum maksimal seolah hanya sebuah  kepura-puraan .  Ini jika dibiarkan lebih lama lagi akan dapat berakibat seolah ada keberpihakan KPK pada Harun Masiku dan berdampak pada  rasa kepercayaan publik atas kasus belum ditangkapnya HM  ini oleh KPK.

Dampak lainnya juga pada betapa buruknya risiko pada kualitas penegakan hukum termasuk dari kasus ini pula dapat dijadikan indikator apakah memang ada tujuan dari orang yang melindungi atau diuntungkannya  pihak tentu dari kasus tidak tertangkapnya HM sampai saat ini.

Karenanya KPK harus mampu membuktikan bahwa Harun Masiku untuk ditangkap segera.

Termasuk perlu.mendorong masyarakat untuk terus menyuarakan berbagai narasi mempertanyakan pertanggungan KPK atas borunan KPK ini untuk dapat ditangkap dan  diadili.  Karenanya KPK harus lebih maksimal meluaskan dalam pencariannya termasuk membangun informasi-informasi yang akurat demi mengungkap keberadaan  HM.  

Apalagi mengingat sekarang kesadaran masyarakat telah berubah  memasuki era keterbukaan informasi. Masyarakat dapat membantu termasuk melakukan verifikasi dan validasi informasi secara cepat tanpa hambatan apapun termasuk memberikan keterangan atas diri Harun Masiku. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex